Ketika Anda membeli sebuah tanah yang bersebelahan, maka Anda bisa menggabungkan sertifikatnya. Lalu, bagaimana caranya? Berapa biaya penggabungan sertifikat tanah?
Nah, berikut cara penggabungan sertifikat tanah dari dua bidang tanah yang bersebelahan. Begitu pula biaya penggabungan sertifikat tanah dan syarat penggabungan sertifikat tanah.
Mendaftarkan Perubahan
Pertama, ketika luas tanah berubah, baik itu bertambah maupun berkurang, maka wajib dilakukan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Proses ini wajib dilakukan oleh pemegang hak yang bersangkutan.
Apa yang dimaksud dengan pemeliharaan data pendaftaran tanah?
Yaitu merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk menyesuaikan data fisik dan data yuridis dalam peta pendaftaran, daftar tanah, daftar nama, surat ukur, buku tanah, dan sertifikat dengan perubahan-perubahan yang terjadi kemudian.
Pengubahan data fisik tanah ini perlu dilakukan apabila ada pemisahan, pemecahan, atau penggabungan bidang-bidang tanah yang sebelumnya sudah terdaftar.
Penggabungan Tanah
Kedua, ketika tanah bertambah luas dan sertifikat lama akan digabungkan dengan sertifikat baru, maka perlu dilakukan penggabungan bidang tanah.
Tanah yang digabungkan menjadi satu sertifikat ini letaknya harus berbatasan atau bersebelahan dan harus terdaftar dengan nama pemilik yang sama.
Dalam proses penggabungan tanah ini akan dibuatkan surat ukur, buku tanah, dan sertifikat dengan menghapus surat ukur, buku tanah, dan sertifikat yang sebelumnya sudah ada.
Syarat Penggabungan Sertifikat Tanah
Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika akan menggabungkan sebidang tanah yang baru dibeli dengan tanah yang sudah dimiliki sebelumnya.
Persyaratan tersebut selanjutnya perlu digunakan untuk diajukan ke Kantor Pertanahan.
Adapun syarat mengurus sertifikat tanah dengan penggabungan dua bidang tanah adalah sebagai berikut:
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup;
- Surat kuasa apabila dikuasakan;
- Fotokopi identitas pemohon (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket;
- Sertifikat asli.
Selanjutnya, formulir permohonan sendiri harus memuat:
- Identitas diri;
- Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon;
- Pernyataan tanah tidak dalam sengketa;
- Pernyataan tanah dikuasai secara fisik;
- Alasan penggabungan.
Jika berkas tersebut sudah diajukan, lalu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memprosesnya?
Perlu Anda ketahui bahwa proses penggabungan sertifikat ini akan memakan waktu selama 15 hari untuk proses penggabungan hingga 5 bidang tanah.
Jika penggabungan yang diajukan lebih dari 5 bidang tanah, maka prosesnya pun akan menyesuaikan kembali.
Pengukuran tanah akan dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan jika:
- Sertifikat belum dilengkapi gambar situasi;
- Terjadi perubahan tanda batas.
Itulah cara menggabungkan sertifikat tanah jika beli tanah bersebelahan.
Biaya Penggabungan Sertifikat Tanah
Biaya penggabungan sertifikat tanah terdiri dari biaya pendaftaran dan biaya pengukuran. Untuk biaya pendaftaran proses penggabungan sertifikat tanah, tiap daerah relatif sama.
Sementara, untuk biaya pengukuran akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni :
1.Luasan Tanah
Luasan tanah akan berpengaruh pada biaya pengurusan penggabungan sertifikat tanah. Hal ini terkait dengan proses pengukurannya. Semakin luas tanah yang diajukan, semakin besar biaya proses pengukurannya.
2. Penggunaan Tanah
Penggunaan tanah yang diajukan akan mempengaruhi besarnya biaya penggabungan sertifikat tanah tersebut. Penggunaan tanah terdiri dari penggunaan tanah untuk pertanian dan non pertanian.
Penggunaan tanah di sini yang dimaksud adalah status tanah yang tertera pada sertifikat, apakah sebidang tanah pekarangan atau sebidang tanah pertanian.
Biaya untuk tanah pekarangan atau non pertanian lebih besar dibandingkan biaya tanah pertanian.
3. Lokasi Tanah
Lokasi tanah yang diajukan mempengaruhi besaran biaya penggabungan sertifikat tanah tersebut. Lokasi tanah tersebut pada wilayah daerah tingkat satu atau propinsi.
Tiap propinsi mempunyai besaran yang relatif berbeda. Propinsi besar dan padat penduduk akan mempunyai nilai biaya yang lebih besar daripada propinsi yang kecil dan pelosok.
Untuk lebih mudahnya, Anda bisa menggunakan simulasi hitungan yang digunakan oleh Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional.
Berikut ini contoh rumusan penghitungan biaya penggabungan sertifikat tanah untuk Kabupaten Sleman.
Pekarangan
((Luas tanah / 500) x 80.000) + 150.000
Sawah
((Luas tanah / 500) x 40.000) + 150.000
Besarnya biaya untuk jenis penggunaan tanah tampak perbedaanya antara pekarangan dan tanah sawah atau pertanian.
Sementara untuk biaya administrasi masing – masing daerah tergantung kebijakannya yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
Lebih jelasnya Anda bisa menghubungi kantor pertanahan masing – masing wilayah.
Untuk akun instagram Anda bisa browsing @kantahkab…. atau @kantahkota…. wilayah lokasi tanah Anda. Atau jika ingin berkunjung langsung ke kantor bisa langsung mencari alamat di Alamat Kantor Pertanahan Daerah .
Silakan mencoba dan semoga bermanfaat.
sumber : yukbisnisproperti, atrbpn